У нас вы можете посмотреть бесплатно Terima Gadai Secara Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap или скачать в максимальном доступном качестве, которое было загружено на ютуб. Для скачивания выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса savevideohd.ru
DENPASAR, KOMPASTV - Dalam keterangan yang disampaikan kapolda bali irjen pol daniel adityajaya mejelaskan, pelaku I-P-A-B-W alias agus weng-weng, sudah melakukan pegadaian ilegal ini sejak tahun 2020. Pengungkapan berdasarkan laporan korban berinisial p-a-w-s-w-s, yang bekerja sebagai guru di jembrana. Di rumah tersangka ditemukan barang bukti gadaian berupa 21 unit sepeda motor berbagai merek, 3 unit mobil, 1 buah tv led, dan sebuah buku register daftar penggadai. Tersangka i-p-a-b-w alias agus weng-weng menjalankan kegiatan usaha pegadaian ilegal tanpa ijin dari pimpinan ojk, dengan cara menyalurkan atau pemberian dana kepada korban dengan jaminan barang, serta pembebanan bunga sebesar 10% hingga15 % per bulan, dengan pola jika peminjam tidak bisa bayar bunga pada waktu jatuh tempo setiap bulan, maka dikenakan bunga kembali yang bersifat denda sebesar 10% hingga15% secara berlanjut. Terima kasih sudah menonton, mohon memberi Like, Komentar, Share, dan Subscribe. SUBSCRIBE: / @kompastvdewata VIDEOS: / @kompastvdewata Kompas Tv Dewata official YouTube channel. Tune in to our TV Channel: | Bali - 23 UHF | Setiap hari di jam 05.30 WITA - 08.00 WITA KompasTV Dewata - Inspirasi Bali Ikuti juga akun Sosial media kami di Facebook : / kompastvdewata Instagram : / kompastvbalidewata