Русские видео

Сейчас в тренде

Иностранные видео


Скачать с ютуб TERNYATA JASA PANDU DAN TUNDA DI PELABUHAN SANGAT PENTING (bagian 1) - PT. Jasa Armada Indonesia в хорошем качестве

TERNYATA JASA PANDU DAN TUNDA DI PELABUHAN SANGAT PENTING (bagian 1) - PT. Jasa Armada Indonesia 3 года назад


Если кнопки скачивания не загрузились НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу страницы.
Спасибо за использование сервиса savevideohd.ru



TERNYATA JASA PANDU DAN TUNDA DI PELABUHAN SANGAT PENTING (bagian 1) - PT. Jasa Armada Indonesia

Bandar Lampung - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPC Marine) yang merupakan satu dari 16 anak perusahaan dari PT. Pelindo ll siap mendukung pertumbuhan ekonomi di Lampung. Manager Komersial dan Operasi Wilayah lll PT Jasa Armada Indonesia Tbk, Dadan Ramdan, mengatakan IPC Marline fokus pada pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan. Menurutnya, pihaknya dinamai dengan pandu bertugas untuk membantu memberikan saran pada nahkoda kapal, tentang keadaan perairan setempat supaya kapal bisa navigasi dan masuk ke pelabuhan dengan aman. "Dan kita juga memiliki tagline yaitu Sea Up, bahwa kami ini semangatnya dari laut untuk bangkit mendukung ekonomi di Lampung," ujar Ramdan, saat menjadi narasumber Kupas Podcast, di Kantor Kupas Tuntas, Kamis (22/4/2021). Lanjutnya, dampak kehadiran PT Pelindo ll untuk kemajuan ekonomi di Lampung karena pelabuhan ini adalah objek vital nasional, dan merupakan aset dan kebanggaan masyarakat Lampung. Subscribe Youtube Channel KUPASTV LAMPUNG Yang akan menghadirkan berita-berita terkini Lampung maupun berita Nasional. Follow semua akun Sosial Media Kami : Youtube    / kupastvlampung   Facebook www.facebook.com/kupas.tuntas.lpg Fanpage Facebook 1. www.facebook.com/kupastuntas.co 2. www.facebook.com/kupastuntasgrup 3. www.facebook.com/kupastvlampung Line Business ID @841swvma Instagram   / kupas_lampung   Twitter   / kupastuntasnew   Disclaimer: gambar, ataupun video yang ada di Channel ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami di sini Email : [email protected] COPYRIGHT DISCLAIMER "Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use." Untuk berlangganan koran atau pemasangan iklan, bisa menghubungi: • Suhaili 0852-0855-3166 • Renya 0821-7870-3737

Comments