У нас вы можете посмотреть бесплатно Sejarah Pembentukan UUD 1945, Diambil dari Isi Piagam Jakarta & Disahkan Sehari Setelah Proklamasi или скачать в максимальном доступном качестве, которое было загружено на ютуб. Для скачивания выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса savevideohd.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Undang-undang Dasar 1945 menjadi dasar negara Indonesia sejak kemerdekaan. UUD 1945 diambil dari Piagam Jakarta pada 18 Agustus 1945, atau sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sebagai konstitusi dan sumber hukum tertinggi di RI, UUD 1945 menjadi perwujudan ideologi Indonesia. Yaitu Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Dasar negara ini berhasil disahkan sebagai konstitusi melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam sejarahnya, UUD 1945 dirancang sejak 29 Mei di tahun yang sama oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI yang dibentuk pada 29 April 1945 itu diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya oleh Moh. Hatta. Perumusan UUD 1945 dimulai dengan kelahiran dasar negara Pancasila pada 1 Juni dalam sidang BPUPKI pertama. Setelah itu sebanyak 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk merancang Piagam Jakarta. Isi Piagam Jakarta adalah rancangan pembukaan UUD 1945. Secara nyata perumusan UUD sendiri baru dilakukan pada 10 Juli 1945 melalui sidang kedua BPUPKI untuk menyusun konstitusi. Setelah BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945, dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI mengadakan sidang pertama pada 18 Agustus 1945. Di dalam sidang tersebut, PPKI membahas lebih lanjut mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Hasilnya, PPKI mengesahkan Pancasila secara konstitusional. Selain itu, penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia juga dilakukan pada hari yang sama, 18 Agustus 1945. Pembukaan UUD 1945 diambil dari naskah Piagam Jakarta setelah ada perubahan pada dasar negara Indonesia sila pertama. Awalnya berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alinea. Sementara itu batang tubuh ikut disahkan langsung oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Batang tubuh UUD tersebut mengambil dari rancangan UUD yang telah disusun oleh BPUPKI pada 17 Juli 1945. Pada batang tubuh terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 4 Pasal aturan peralihan dan 2 Ayat aturan tambahan. Kemudian pada penjelasan UUD 1945 tersebut terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal. Pada 29 Agustus 1945, UUD 1945 kembali disahkan oleh KNIP. Pada sidang PPKI akhirnya menetapkan pembukaan UUD 1945 dengan menghilangkan ketujuh kata sebagaimana yang terdapat di dalam Piagam Jakarta. Dengan demikian, Pembukaan UUD 1945 memang memuat lima butir sila sebagai dasar dan tujuan negara. Namun, kelima butir sila yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 secara konvensi disepakati sebagai Pancasila.(*) VO: Saradita VP: Ika Vidya #soekarno #bungkarno #mohammadhatta #bunghatta #uud1945 #pancasila #piagamjakarta #dasarnegara #dprri #mprri