У нас вы можете посмотреть бесплатно Kepala Desa Bakal Dapat Uang Pensiun dari APBD di Revisi UU Desa или скачать в максимальном доступном качестве, которое было загружено на ютуб. Для скачивания выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса savevideohd.ru
Kepala Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, revisi Undang-Undang Desa akan mengatur agar uang purnatugas kepala desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Supratman mengatakan, tunjangan purnatugas itu diberikan hanya sekali ketika kepala desa menyelesaikan masa jabatannya. Kemudian, besaran uang purnatugas yang akan diterima oleh kepala desa bakal diatur lewat peraturan pemerintah. Diketahui, poin revisi UU Desa soal tunjangan purnatugas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa diatur dalam tiga Pasal, yakni Pasal 26, Pasal 50A dan Pasal 62. Simak selengkapnya dalam video berikut. Video Jurnalis: Nissi Elizabeth Penulis Naskah: Nissi Elizabeth Video Editor: Nissi Elizabeth Produser: Rakhmat Nur Hakim #Kades #BalegDPR #OnLocation #JernihkanHarapan