Русские видео

Сейчас в тренде

Иностранные видео


Скачать с ютуб Pembinaan Bagi 31 Kelurahan Sadar Hukum di Jakut в хорошем качестве

Pembinaan Bagi 31 Kelurahan Sadar Hukum di Jakut 1 год назад


Если кнопки скачивания не загрузились НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу страницы.
Спасибо за использование сервиса savevideohd.ru



Pembinaan Bagi 31 Kelurahan Sadar Hukum di Jakut

KOMINFOTIK JU -  Setelah diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum, 31 Kelurahan di Jakarta Utara mendapatkan pembinaan terkait kewenangan dalam mengeluarkan suatu produk hukum berupa surat pengantar/surat keterangan terkait perkawinan, waris, dan lainnya. "Acara ini disamping sosialisasi tapi juga ada pembinaan kepada kelurahan yang sudah diresmikan sebagai kelurahan sadar hukum," ungkap Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi saat membuka kegiatan pembinaan bagi 31 kelurahan sadar hukum di Ruang Pola, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (17/10). Iyan mengungkapkan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan hukum bagi aparatur kelurahan dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat. "Ikuti kegiatan ini dengan baik, serap dan pahami ilmunya," pesannya. Sejumlah narasumber yang berkompeten seperti Syafrudin dari Pengadilan Agama Jakarta Utara dan Suhut dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah DKI Jakarta dihadirkan langsung untuk memberikan materi kepada 105 peserta dari 31 kelurahan di Jakarta Utara. Adapun materi yang disampaikan meliputi waris dan pernikahan kemudian pemenuhan akses keadilan masyarakat melalui pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma sesuai dengan UU 16 Tahun 2011, pelaksanaan pembebasan bersyarat narapidana di lingkungan masyarakat, dan tanda tangan elektronik. "Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi mengenai produk hukum yang dikeluarkan Lurah terkait dengan surat keterangan/surat pengantar perkawinan, waris, dan sebagainya agar sesuai dengan ketentuan hukum sehingga dapat meminimalisir adanya permasalahan di kemudian hari," jelas Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati.

Comments