У нас вы можете посмотреть бесплатно Dua RS Bintang Lima Diresmikan di Makassar, Bukti Indonesia Timur Diperhatikan! или скачать в максимальном доступном качестве, которое было загружено на ютуб. Для скачивания выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса savevideohd.ru
Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya di Makassar meresmikan dua rumah sakit khusus yakni RS Kementerian Kesehatan Pelayanan Kanker dan Jantung di Senter Poin of Indonesia (CPI) dan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Regional Wahidin Sudirohusodo (RSWS) Makassar. Presiden Jokowi disela peresmian dua RS tersebut di Makassar, Jumat 7 September 2024, memberikan apresiasi atas kedua pelayanan dan fasilitas RS itu yang setara dengan hotel berbintang 5. Simak informasi selanjutnya dalam ulasan video berikut! FAIR USE DISCLAIMER --------------------------------------------------------------------------- No copyright infringement intended. All contents or media in this video is used for purpose of new reporting and commentary under terms of fair use. All footage, music & images used belong to their true owners. All content used in adherence to Fair Use Copyright law. Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act of 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Video berikut tidak dimaksudkan untuk melanggar hak cipta. Semua konten atau media dalam video ini digunakan untuk tujuan pemberitaan dan komentar berdasarkan ketentuan penggunaan wajar. Semua rekaman, musik & gambar yang digunakan adalah milik pemilik sebenarnya. Semua konten digunakan sesuai dengan hukum Hak Cipta Penggunaan Wajar. Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, kelonggaran dibuat untuk "penggunaan wajar" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin saja melanggar.