Русские видео

Сейчас в тренде

Иностранные видео


Скачать с ютуб Terkait Revisi UU ITE, Menkopolhukam Mahfud MD: Pelaku Konten Asusila Tidak Dihukum Pidana в хорошем качестве

Terkait Revisi UU ITE, Menkopolhukam Mahfud MD: Pelaku Konten Asusila Tidak Dihukum Pidana 3 года назад


Если кнопки скачивания не загрузились НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу страницы.
Спасибо за использование сервиса savevideohd.ru



Terkait Revisi UU ITE, Menkopolhukam Mahfud MD: Pelaku Konten Asusila Tidak Dihukum Pidana

Terkait penerapan UU ITE, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). . Menkopolhukam Mahfud MD juga menyampaikan sejumlah perubahan yang diusulkan salah satunya adalah pasal 27 ayat 1 UU ITE, yakni terkait dengan penyebaran konten asusila. . Kemudian, dalam usulan revisi pemerintah, Mahfud mengatakan hukuman pidana akan dikenakan bagi pelaku yang menyebarluaskan dan memiliki niat agar konten asusila tersebut diketahui oleh umum. . “Jadi, bukan orang yang melakukan kesusilaan,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers virtual di kantornya pada Jumat, 11 Juni 2021. (PR) ---------------------------------------­------------------------------ Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat    / @pikiranrakyatmedianetwork   Menyediakan berita nasional harian dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita. ---------------------------------------­------------------------------ Laman: www.pikiran-rakyat.com   / pikiranrakyatonline     / pikiran_rakyat     / pikiranrakyat   ---------------------------------------­------------------------------

Comments