У нас вы можете посмотреть бесплатно Gunakan Istilah "Anjay" Dapat Dipidana? Ini Penjelasan Komnas PA или скачать в максимальном доступном качестве, которое было загружено на ютуб. Для скачивания выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса savevideohd.ru
Media sosial Twitter diramaikan dengan surat edaran dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengenai penggunaan istilah "anjay". Dalam edaran tersebut, Komnas PA meminta publik agar menghentikan penggunaan istilah "anjay" untuk tujuan merendahkan dan melecahkan. Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, membenarkan adanya surat edaran tersebut. Menurutnya, larangan penggunaan istilah "anjay" harus dilihat dari beberepa sudut pandang dan tergantung konteks pemakaian. Apakah itu bermakna merendahkan martabat, melecehkan, membuat orang jadi galau atau sengsara, kalau unsur-unsur itu terpenuhi, maka istilah anjay itu mengandung kekerasan. Bahkan, menurutnya penggunaan "anjay" dalam konteks tersebut bisa dipidana sebagai bentuk kekerasan verbal. Simak selengkapnya dalam video berikut. Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2020... Footage: Kompas TV Naskah: Ahmad Naufal Zulfaroh Scriptwriter: Muhammad Dicka Video Editor: Muhammad Dicka ------------------------------ Media sosial Kompas.com : Facebook: / kompascom Instagram: / kompascom Twitter: / kompascom LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com